Williams yang telah pensiun dari New Jersey Net, dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan penyerangan sehingga tewasnya supir limousin Costas "Gus" Christofi di kediaman Williams New Jersey. Hal itu diungkapkan oleh kantor jaksa agung negara bagian.
Sementara Hakim Agung Edward Coleman di Somerville, New Jersey memvonis pria berusia 42 tahun ini harus menjalankan hukuman minimal selama 18 bulan. Setelah dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Dengan hukuman itu Jayson Williams adalah pihak yang bertanggung-jawab atas kesembronoan kejahatan atas kematian Mr Christofi dan untuk percobaannya menutupi kejahatan," kata pengacara Umum Paula Dow sepert dilansir Reuters.
Williams sebelumnya telah mendapatkan empat tuduhan pada 2004 karena mencoba menutupi penembakan tersebut. Namun akhirnya dibebaskan karena juri tak mendapatkan bukti yang cukup atas tindakannya yang telah menghilangkan nyawa orang.
Meski demikian dalam pemeriksaan pengadilan, Williams mengaku telah menarik senapan yang merupakan koleksinya di rumahnya di New Jersey. Namun dia lalai karena tidak melihat dimana tempat alat penguncinya.
Ketika dia menembak dua kali senapannya meletus dan mengenai dada Christofi sehingga membunuh supirnya tersebut. Setelah proses pengadilan lama berjalan akhirnya Williams harus mendekam di penjara karena kelalaiannya tersebut.
"Setelah delapan tahun, Williams akhirnya harus masuk penjara atas tindakan kriminal yang bodoh," lanjut Dow. (key/din)











































