Kasus Perkosaan Bryant Dibatalkan
Kamis, 02 Sep 2004 17:08 WIB
Jakarta - Kobe Bryant tampaknya bakal terbebas dari masalah perkosaan yang tengah melibatkannya. Kasus pidana itu dibatalkan oleh sang korban sendiri. "Korban telah menginformasikan kepada kami kalau ia tidak ingin meneruskan persidangan. Dengan alasan itu maka saya pun lepas kasus ini," jelas jaksa penuntut Mark Hurlburt seperti dilansir AP.Sementara itu menurut penjelasan pengacara korban John Clune, bahwa kliennya telah mempertimbangkan secara matang tersebut. Meski mengaku masih tersisa akibat perkosaan Bryant, sang korban tidak ingin makin terbebani dengan prosedur-prosedur persidangan yang memakan waktu lama itu. Apalagi identitas asli sang korban sempat terpublikasi karena kesalahan pengadilan. Akibatnya korban menerima berbagai macam tekanan, termasuk ancaman pembunuhan. Tidak tahan dengan beban itu korban pun membatalkan tuduhannya. Mendengan alasan itu, hakim yang menangani kasus ini Terry Ruckriegle akhirnya menerima keinginan korban dan memutuskan kasus itu berhenti diproses. Bryant, 26 tahun , mengaku tidak bersalah atas tuduhan perkosaan itu. Ia menyatakan hubungan seks pada 30 Juni 2003 lalu dilakukan atas dasar suka sama suka. Dengan keputusan pembatalan kasus itu ia pun terlepas dari ancaman hukuman 20 tahun sampai seumur hidup penjara dan denda 750 ribu dolar. Menanggapi pembatalan kasusnya karena ia menyuap, Bryan menjawab dengan bijaksana, bahkan ia meminta maaf pada korban atas kelakuannya pada malam itu. "Saya ingin menegaskan, saya sama sekali tidak mempengaruhi wanita itu untuk membatalkan kasus. Itu keinginan dia sendiri untuk tidak bersidang lagi.""Saya juga ingin minta maaf kepadanya atas perilaku saat itu. Saya bisa membayangkan sakitnya dia menghadapi masalah ini," ujar Bryan yang juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga korban, keluarganya sendiri dan para kerabat serta masyarakat. (erk/)











































