Kelanjutan Indonesia Basketball League (IBL) 2020 masih harus tertunda. Itu rupanya karena masalah izin keramaian.
Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah mengungkap, pembatalan kompetisi karena tak mendapat surat izin keramaian dari kepolisian. Padahal persiapannya sudah capai 90 persen.
IBL 2020, yang sempat disetop Maret lalu, dijadwalkan bergulir kembali pada 13-27 Oktober di Jakarta. Segala persiapan pun dilakukan mulai dari layer atas sampai klub. Bahkan simulasi juga telah dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kompetisi IBL 2020 Batal Lanjut |
Tapi sepekan jelang kompetisi dilaksanakan, operator bersama PP Perbasi memutuskan untuk membatalkannya. "Iya betul (karena tidak dapat surat izin keramaian)," kata Junas dalam jumpa pers melalui virtual, Rabu (7/10/2020).
Meskipun mengamini, menurut Junas, keputusan untuk membatalkan rencana melanjutkan IBL 2020 bukan semata-mata kepolisian. Tapi atas koordinasi dengan sejumlah pihak terkait baik pemerintah daerah maupun kementerian.
"Saya tidak bisa jawab apakah ada kaitan (karena demonstrasi) tapi concern-nya adalah dengan situasi pandemi yang terjadi, semua kondisinya sama, jadi kami harus terima," Junas menjelaskan terkait tak diberi izin keramaian.
Persiapan kelanjutan IBL 2020 sendiri sudah mencapai 90 persen. Sisanya tinggal pelaksanaannya saja meskipun tetap ada ruang eror yang harus diperbaiki.
"Ya, ini jadi investasi buat kita lebih baik di musim depan. Perlu ditegaskan, persiapan ini bukan sia-sia, tapi jadi modal kita ke tahun depan," ujarnya.
"Kalau pun pandemi berlalu insya Allah, maka standar liga kita lebih tinggi lagi, seperti standar kesehatan dan standar protokol operasional hal itu yang harus dipertahankan. Bukan berarti setelah pandemi kembali normal dan standarnya kembali seperti dulu lagi," dia menambahkan soal belum bisa lanjutnya IBL 2020.
(mcy/krs)