Prawira Bandung Lolos ke Semifinal IBL, lalu Didenda Rp 25 Juta

Prawira Bandung Lolos ke Semifinal IBL, lalu Didenda Rp 25 Juta

Mercy Raya - Sport
Kamis, 18 Agu 2022 21:00 WIB
Pelatih Prawira Bandung David Singleton.
Pelatih Prawira David Singleton membuat Prawira Bandung disanksi Rp 25 juta (Istimewa)
Jakarta -

Prawira Bandung memang lolos ke semifinal Indonesia Basketball League (IBL) 2022. Tapi, Prawira juga harus membayar denda Rp 25 juta.

Prawira lolos ke babak empat besar setelah unggul 2-1 dari Dewa United Surabaya dalam babak playoff berformat best of three. Dalam pertandingan penentuan yang bergulir di GOR C-Tra Arena, bandung, Selasa (16/8), Prawira menang 69-65.

Pelatih Prawira, David Singleton, senang bukan main dan merayakannya dengan berlari ke arah tamu VVIP untuk melakukan selebrasi usai laga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi setelah bersalaman, David tak langsung kembali ke bench Prawira, melainkan berlari ke depan bench Dewa United dengan melakukan selebrasi yang dinilai berlebihan kepada pemain dan ofisialnya.

Selebrasi berlebihan tersebut ternyata memicu reaksi balik dari ofisial Dewa United yang langsung berjalan menghampiri David. Melihat kejadian tersebut di lapangan, manajemen Dewa United yang kebetulan berada di tribune belakang bench pemain ikut terpancing emosinya sehingga situasi pun jadi kian memanas.

ADVERTISEMENT

Sampai-sampai pendukung Dewa United yang berada di tribune atas ikut melemparkan botol plastik mineral ke lapangan dan mengakibatkan terjadi pembalasan oleh pendukung Prawira untuk beberapa detik, sambil adu teriakan dan reaksi.

Beruntung, panitia setempat dan polisi segera mengamankan di lapangan sehingga kondisi ricuh tersebut dapat diatasi. Usai kejadian, IBL sebagai pihak penyelenggara kompetisi pun mengambil sikap atas kejadian tersebu. Mereka meninjau rekaman audio visual untuk mengetahui awal mula kericuhan terjadi.

Hasilnya, David terbukti bersalah karena dianggap sebagai pemicu awal keributan. Ia melanggar Peraturan Pelaksanaan IBL IV Pasal 1 ayat 2 tentang Etika Personel Klub IBL yang berbunyi:

"Seluruh personel klub IBL dan pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan klub IBL, pada saat pertandingan berlangsung maupun setelah pertandingan tidak diperkenankan melakukan tindakan atau perbuatan yang dapat memancing emosi pemain lawan, pelatih lawan, perangkat pertandingan, maupun penonton."

Atas pelanggaran itu, David terkena sanksi denda sebesar Rp 25 juta. Sanksi atas pelanggaran tersebut pun sudah diatur dalam Peraturan Pelaksanaan IBL 2022 bab IV pasal 6 tentang sanksi dan denda kode etik.

Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah berharap kejadian tersebut tak terulang pada laga-laga berikutnya.

"Bola basket memiliki kultur permainan dan suasana pertandingan yang aman dan nyaman bagi semua dan hal ini harus kita jaga bersama. IBL berharap kejadian serupa tidak terulang dan agar menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama bagi kedua tim yang berlaga kemarin," kata Junas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).

"Selain penjatuhan sanksi, kedua tim juga diberikan peringatan agar ke depan dapat lebih menahan diri dan menjaga seluruh komponen tim di kemudian hari dapat lebih menjunjung tinggi sportifitas dan saling menghargai," imbuhnya.

Sementara itu, David telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf atas reaksi emosional yang dilakukannya.

(mcy/mrp)

Hide Ads