×
Ad

DPP Perbasi Benahi Tata Kelola Lewat 10 Peraturan Organisasi

Mercy Raya - detikSport
Jumat, 03 Jul 2026 19:20 WIB
Foto: dok. Perbasi
Jakarta -

Dewan Pengurus Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) mengesahkan 10 peraturan organisasi baru dalam upaya membangun tata kelola bola basket Indonesia yang lebih baik.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Pleno di kawasan FX Sudirman, Jakarta Pusat, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perbasi, Budisatrio Djiwandono. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, baik secara langsung maupun daring melalui format hybrid.

Ketua Umum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono menyampaikan bahwa penguatan regulasi organisasi merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola bola basket Indonesia yang lebih baik.

"Kita paham bahwa dalam penyelenggaraan apa pun, masih banyak perbaikan yang harus terus kita lakukan sebagai induk organisasi. Rapat Pleno ini menjadi kesempatan penting, sekaligus momen bersejarah sebagai komitmen bersama untuk membesarkan organisasi dan memajukan cabang olahraga bola basket," ujar Budisatrio, dalam keterangannya Jumat (3/7/2026).

Menurut Budisatrio, kemajuan bola basket Indonesia tidak dapat dilepaskan dari penguatan fondasi kelembagaan Perbasi sebagai rumah besar bola basket nasional.

"Pondasi yang kuat berawal dari filosofi dan aturan tata kelola yang kokoh. Karena itu, DPP Perbasi melalui bidang Organisasi, dengan dukungan Sekretaris Jenderal dan tim, telah merumuskan dan merampungkan aturan-aturan organisasi yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan tata kelola bola basket Indonesia ke depan," jelasnya.

Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi Fritz Siregar merinci 10 peraturan organisasi yang telah ditetapkan tersebut. Sepuluh peraturan organisasi tersebut mencakup pengaturan mengenai etik, disiplin, struktur organisasi, musyawarah dan rapat-rapat. Kemudian penyelenggaraan kegiatan bola basket 5on5, tenaga keolahragaan bola basket 5on5, minibasket, penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan tenaga keolahragaan bola basket 3x3, perpindahan olahragawan, pengelolaan dan penyelenggaraan keuangan, serta sistem audit.

Fritz menjelaskan, dua dari 10 peraturan tersebut merupakan penyempurnaan dari peraturan lama, sementara delapan lainnya merupakan produk baru. Antara lain mengatur penyelenggaraan kegiatan bola basket 5on5, tenaga keolahragaan bola basket 5on5, minibasket, penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan tenaga keolahragaan bola basket 3x3, serta perpindahan olahragawan.

Salah satu peraturan lama yang diperbarui adalah peraturan organisasi mengenai etik dan disiplin yang dipisahkan ke dalam dua peraturan organisasi yang berdiri sendiri. Pemisahan dilakukan agar proses penelaahan dan penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih spesifik, baik terhadap dugaan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran kode disiplin.

Menurut Fritz, paket peraturan organisasi Perbasi merupakan instrumen kelembagaan yang penting untuk memastikan organisasi berjalan berdasarkan norma, prosedur, dan standar tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Paket peraturan organisasi Perbasi ini sebelumnya telah dibahas bersama. Kami berpandangan bahwa peraturan ini merupakan instrumen kelembagaan untuk memastikan Perbasi bergerak tidak semata-mata berdasarkan kebiasaan, tetapi berdasarkan norma, prosedur, dan standar tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Fritz menambahkan, secara umum materi dalam paket peraturan tersebut terbagi ke dalam tiga rumpun besar, yaitu tata kelola kelembagaan, kegiatan dan kompetisi, serta perilaku dan norma.

"Pembagian ini menunjukkan bahwa peraturan organisasi tidak hanya berbicara mengenai struktur, tetapi juga bagaimana kegiatan dilaksanakan, bagaimana standar sumber daya manusia ditetapkan, serta bagaimana standar etik dan disiplin dijaga," kata Fritz.



Simak Video "Video: Perbasi Hukum Pebasket yang Pukul Lawan di Bogor, Dilarang Main 2 Tahun"

(mcy/rin)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork