Fakta baru soal kecelakaan helikopter yang menewaskan legenda NBA Kobe Bryant terungkap. Sang pilot dinyatakan melanggar aturan penerbangan saat insiden itu terjadi.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan terjadi di Calabasas, California, pada 26 Januari 2020. Kala itu seluruh penumpang tewas, termasuk putri Kobe Bryant, Gianna. Sang pilot, Ara Zobayan, juga termasuk dalam daftar korban.
"Ia terbang di bawah aturan jarak pandang terbang (VFR), yang secara legal melarangnya untuk menembus awan," kata Ketua Komisi Keselamatan Transportasi Amerika Serikat (NTSB) Robert Sumwalt dilansir Antara dari Reuters.
"Namun, dia melanjutkan penerbangan VFR ini menembus awan, memasuki instrumen kondisi meteorologis,", tambahnya
Meski telah menemukan fakta penting di balik kecelakaan, pihak NTSB menegaskan belum sampai pada kesimpulan akhir. Mereka masih ingin mendalami alasan dibalik keputusan pilot.
"Apa ekspektasi bagi pilot di bawah kebijakan perusahaan? Apakah ia memaksa dirinya sendiri? Tindakan apa yang seharusnya bisa dilakukan untuk menghindari terbang menembus awan?. Kami akan mencari tahu apakah pilot berada dalam tekanan untuk melanjutkan penerbangan, dan jika iya, siapa yang menekannya," kata Sumwalt.
NTSB menjadwalkan pertemuan lanjutan secara virtual pada Selasa waktu setempat. Hasil dari analisa di pertemuan tersebut akan menjadi laporan final atas kecelakaan nahas yang menimpa Kobe Bryant.
(/)