Video 20Detik
Intip Penerapan Prokes di Tempat Gym Jakarta saat PPKM Diperlonggar
Sabtu, 09 Okt 2021 15:54 WIB
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membuka pusat kebugaran di wilayah PPKM level 3 dengan syarat kapasitas maksimal 25% serta pemberlakuan protokol kesehatan ketat. Lantas bagaimana penerapan aturannya? (/)