Briatore Tempuh Jalur Hukum

Briatore Tempuh Jalur Hukum

- Sport
Rabu, 25 Nov 2009 04:00 WIB
Briatore Tempuh Jalur Hukum
Paris - Mantan bos Renault Flavio Briatore menempuh jalur hukum sebagai upaya untuk meminta pencabutan hukuman seumur hidup atas dirinya. Pria asal Italia itu juga meminta FIA untuk membayar ganti rugi 1,5 juta dolar AS.

Briatore dihukum seumur hidup tidak boleh terlibat di kancah jet darat, usai dinyatakan sebagai pihak yang bertanggungjawab atas skandal pengaturan GP Singapura 2008.

Pertengahan Oktober silam, Briatore mengatakan bakal menempuh jalur hukum untuk membatalkan hukuman dari FIA tersebut ke pengadilan di Paris, kota di mana FIA membuat keputusan-keputusan seputar skandal pengaturan balapan oleh Renault pada GP Singapura 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dikutip dari AP, Rabu (25/11/2009) dinihari WIB, Briatore telah mengajukan pengaduan tersebut. "Briatore ingin memulihkan kebebasannya (di F1) dan ia ingin bisa melakukan apa yang dia inginkan," demikian disampaikan Philippe Ouakart selalu kuasa hukum mantan bos Renault tersebut.

"Ketika Briatore memutuskan mundur dari Renault, ia menanggung tanggungjawab moral atas kesalahan tersebut. Namun ia tidak ingin dihukum atas sesuatu yang tidak ia lakukan," lanjut Ouakart.

Briatore juga meminta ganti rugi sebesar 1,5 juta dolar AS kepada FIA atas kasus ini.

Langkah hukum juga ditempuh oleh Pat Symonds, mantan chief engineer Renault yang juga meminta agar hukuman lima tahun larangan berkecimpung di F1 dari World Motor Sport Council FIA dicabut. Symonds meminta ganti rugi 750 ribu dolar AS.

Keputusan pengadilan soal pengaduan Briatore-Symonds diharapkan akan keluar pada 5 Januari.

(nar/roz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads