Aturan di Inggris mewajibkan korporasi membayar pajak sebesar 24% dari jumlah keuntungan yang didapat. Itu artinya, dengan jumlah pemasukan sebesar Rp 4,7 triliun tahun 2012 lalu maka Formula One Group setidaknya membayar pajak senilai Rp 1,1 triliun.
Namun pada kenyataannya, Formula One Group cuma menyetor Rp 15,7 miliar pada pemerintah Inggris. Sementara sisanya dibayarkan di luar Inggris. Demikian seperti dikutip dari Independent.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
F1 punya tiga sumber pendapatan utama. Selain biaya penyelenggaraan balapan yang dipungut dari para tuan rumah race, pendapatan lain datang dari hak siar serta iklan dan sponsor.
Bukan cuma Formula One Group yang membayarkan pajak dalam jumlah kecil di Inggris. Beberapa perusahaan terkait F1 yang bermarkas di Inggris diketahui hanya memberi kontribusi kecil terkait kewajiban membayar pajak.
Dengan ada delapan tim bermarkas di Inggris, plus dua pabrikan serta keberadaan Sirkuit Silverstone, total pajak yang diterima pemerintah Inggris cuma 1,9 juta poundsterling atau sekitar Rp 29,9 miliar. Padahal total profit yang mereka semua raih adalah 2,1 miliar poundsterling atau Rp 32,9 triliun
(fem/din)











































