Akal-akalan Pajak Ala Formula 1

Akal-akalan Pajak Ala Formula 1

- Sport
Kamis, 25 Jul 2013 23:28 WIB
London - Formula One Group meraih keuntungan sebesar Rp 4,7 triliun di tahun 2012 lalu. Namun dari jumlah sebesar itu mereka hanya membayar pajak senilai Rp 15,7 miliar pada pemerintah Inggris.

Aturan di Inggris mewajibkan korporasi membayar pajak sebesar 24% dari jumlah keuntungan yang didapat. Itu artinya, dengan jumlah pemasukan sebesar Rp 4,7 triliun tahun 2012 lalu maka Formula One Group setidaknya membayar pajak senilai Rp 1,1 triliun.

Namun pada kenyataannya, Formula One Group cuma menyetor Rp 15,7 miliar pada pemerintah Inggris. Sementara sisanya dibayarkan di luar Inggris. Demikian seperti dikutip dari Independent.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Trik' yang dilakukan Formula One Group untuk mengurangi beban pajak di Inggris adalah dengan mengajukan pinjaman pada perusahaan lain yang masih berada satu grup dengan mereka. Bunga yang dibayarkan dari pinjaman tersebut tidak bisa dikenakan pajak, dan karena itulah beban kewajiban pajak Formula One Grup bisa berkurang.

F1 punya tiga sumber pendapatan utama. Selain biaya penyelenggaraan balapan yang dipungut dari para tuan rumah race, pendapatan lain datang dari hak siar serta iklan dan sponsor.

Bukan cuma Formula One Group yang membayarkan pajak dalam jumlah kecil di Inggris. Beberapa perusahaan terkait F1 yang bermarkas di Inggris diketahui hanya memberi kontribusi kecil terkait kewajiban membayar pajak.

Dengan ada delapan tim bermarkas di Inggris, plus dua pabrikan serta keberadaan Sirkuit Silverstone, total pajak yang diterima pemerintah Inggris cuma 1,9 juta poundsterling atau sekitar Rp 29,9 miliar. Padahal total profit yang mereka semua raih adalah 2,1 miliar poundsterling atau Rp 32,9 triliun

(fem/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads