Penyusup GP Singapura Dihukum 6 Pekan Penjara

Penyusup GP Singapura Dihukum 6 Pekan Penjara

Meylan Fredy Ismawan - Sport
Selasa, 03 Nov 2015 20:28 WIB
Penyusup GP Singapura Dihukum 6 Pekan Penjara
ist.
Singapura - Pengadilan Distrik Singapura akhirnya menjatuhkan hukuman untuk orang yang menyusup ke lintasan di tengah-tengah balapan GP Singapura. Si penyusup itu dihukum penjara selama enam pekan.

Yogvitam Pravin Dhokia, 27 tahun, ditangkap setelah melakukan tindakan berbahaya pada 20 September lalu. Pria berkebangsaan Inggris itu nekat masuk trek setelah menerobos celah pagar pembatas dan berjalan kaki sejauh sekitar 30 meter antara tikungan 13 dan 14. Dia juga sempat menyeberangi lintasan.

Padahal, saat itu balapan GP Singapura sedang berlangsung. Di titik yang diterobos Dhokia, mobil Formula 1 bisa mencapai kecepatan maksimal 280-290 km/jam. Ulah Dhokia itu memaksa safety car keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang tidak ada kecelakaan apa pun akibat perbuatan Dhokia. Akan tetapi, dia dianggap telah melakukan tindakan gegabah yang bisa membahayakan keselamatan para pebalap.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama enam pekan kepada Dhokia. Hukuman itu akan dihitung sejak 16 Oktober karena Dhokia secara sukarela masuk penjara meski dia bisa bebas sementara dengan jaminan.

"Tindakan terdakwa bukan hanya gegabah, tapi juga egois dan terlalu berani. Setiap aksi masuk trek yang berbahaya bisa mengakibatkan bencana dan konsekuensi fatal," kata Hakim Chay Yuen Fatt seperti dikutip Reuters.

Dhokia mengaku sengaja masuk lintasan demi merekam jalannya balapan. Dia bahkan terus merekam ketika para marshal meneriakinya.

"Mengingat kecepatan mobil yang sangat tinggi, para pebalap akan punya waktu yang sangat sedikit untuk bereaksi terhadap gangguan yang tak terduga," kata Hakim Chay.

(mfi/roz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads