GP Turki Bebas dari Denda

GP Turki Bebas dari Denda

- Sport
Jumat, 30 Mar 2007 04:13 WIB
GP Turki Bebas dari Denda
London - GP Turki bebas dari sanksi Rp 22,8 miliar, setelah FIA memberikan keringanan atas insiden kesalahan penyebutan nama pimpinan Turki di podium musim lalu. Namun FIA tetap memberikan teguran keras.Saat penyerahan hadiah usai balapan Formula 1 di Istanbul tahun lalu, panitia memperkenalkan pemimpin Siprus Turki Mehmet Ali Talat sebagai "Presiden Republik Turki Siprus Utara".Pengumuman ini menjadi kontroversi karena hanya Turki yang mengakui Siprus Utara sebagai negara. FIA sebagai organisasi balap otomotif internasional yang beranggotakan 125 negara, menilai pengumuman tersebut mengandung unsur politik.FIA kemudian menjatuhkan sanksi US$2,5 juta (sekitar Rp 22,8 miliar) masing-masing kepada Federasi Balap Otomotif Turki (TOSFED) dan panitia GP Turki MSO. Namun seperti dilansir Autosport, Kamis (29/3/2007), hukuman untuk TOSFED dihapuskan, meski dengan catatan FIA tetap memberikan peringatan keras terhadap Laporan menyebutkan keputusan ini diambil karena TOSFED mengajukan permohonan, dan menyatakan pihaknya akan bangkrut jika harus membayar sanksi tersebut. (lom/krs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads