Mata-mata F1 Dijatuhi Hukuman

Mata-mata F1 Dijatuhi Hukuman

- Sport
Selasa, 24 Apr 2007 18:41 WIB
Maranello - Dunia mata-mematai bukan hanya dominasi agen rahasia yang beraksi bak James Bond belaka. Karyawan pabrik pun juga bisa, walau kini sudah dinanti ganjarannya.Dilansir Autosport, Selasa (24/4/2007), dua mantan karyawan Ferrari, yakni Mauro Iacconi dan Angelo Santini telah diputus bersalah di Pengadilan Maranello atas tuduhan spionase dalam dunia industri. Medio tahun 2003, Iacconi dan Santini sama-sama bekerja bagi Toyota usai mengundurkan dari Ferrari. Saat itulah kedua orang tersebut dituduh melakukan espionase, termasuk penggunaan akses komputer tanpa ijin dan penyalahgunaan data Ferrari.Pada saat dua mantan karyawan Ferrari itu bekerja bagi Toyota, kendaraan TF103 yang digunakan Toyota memang disebut-sebut memiliki karakteristik hampir mirip yang diterapkan "Tim Kuda Jingkrak" pada kendaraan F2001-F2002, satu musim sebelumnya.Atas perbuataannya, pengadilan mengganjar Santini dengan hukuman selama sembilan bulan atas tuduhan jual beli kerahasiaan. Sedangkan Iacconi harus mendekam di penjara lebih lama, yakni satu tahun dan empat bulan karena menyalahgunakan CD-ROM yang berisi data dan sketsa teknis yang diterima dari Santini. Sebelumnya kedua pria itu juga sudah dipecat oleh Toyota bahkan sebelum kasus tersebut mencuat ke permukaan. Sementara terhadap keputusan pengadilan, kedua terdakwa tersebut sama-sama mengajukan permohonan penangguhan hukuman dan naik banding. (krs/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads