Icuk membuktikan ucapannya untuk memperkarakan Munas PB PBSI di Yogyakarta minggu lalu. Ia menyerahkan berkas gugatan ke BAKI dan BAORI.
Icuk mendatangi BAKI dan BAORI dengan didampingi kuasa hukumnya, Zuchli Imran Putra.
Tak hanya itu, Icuk juga akan membawa kasus ini ke meja hijau karena merasa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari orang-orang tertentu di munas.
Icuk menyerahkan berkas gugatan. Seperti diketahui, dalam Munas PB PBSI, Icuk dinyatakan kalah secara aklamasi dari Gita Wirjawan di pemilihan ketua umum baru. Ia hanya mendapat dua suara, sedangkan Gita 34, dan satu suara abstain. Icuk tidak menerima keputusan tersebut karena pemilihan itu dilakukan tidak sesuai jadwal.