Jalan Damai di Kisruh Gelaran Motocross MXGP 2018

Foto Sport

Jalan Damai di Kisruh Gelaran Motocross MXGP 2018

Pool - Sport
Jumat, 11 Sep 2020 16:55 WIB

Jakarta - Ketum IMI Jawa Tengah non-aktif, Kadarusman menemui Judiarto direktur PT. ASI (Arena Sirkuit International), promotor lokal kejuaraan dunia motocross MXGP 2018.

Race 1 Indo MXGP, MXGP 2018
Kejadian bermula, ketika usai penyelenggaraan kejuaraan dunia motocross di Mijen, Semarang Barat, Pak Kadar melaporkan PT ASI dengan Judiarto menganggap laporan pertanggungjawaban tak sesuai realisasi di lapangan terhadap dana hibah dari Pemkot Semarang sebesar Rp 18 miliar. Foto: Deni Wahyono
MXGP 2018
Namun persoalan itu dirasa salah alamat, karena Judiarto dengan perusahaan yang dipimpinnya hanya seorang kontraktor penyelenggara event. Merasa dicemarkan nama baiknya, Judiarto balik melaporkan Pak Kadar kepada Bareskrim Mabes Polri atas pasal pencemaran nama baik. Rupanya, pihak Bareskrim merespon positif pelaporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, panggil para saksi termasuk Pak Kadar dan telah ditetapkan P21 (berkas kasus lengkap). Foto: Istimewa
Ketua Umum IMI Provinsi Jawa Tengah non-aktif, H. Kadarusman akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Judiarto salah satu direktur PT. ASI (Arena Sirkuit International), promotor lokal penyelenggara kejuaraan dunia motocross MXGP di Indonesia.
Ketua Umum IMI Provinsi Jawa Tengah non-aktif, H. Kadarusman akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Judiarto salah satu direktur PT. ASI (Arena Sirkuit International), promotor lokal penyelenggara kejuaraan dunia motocross MXGP di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Judiarto yang mantan Ketua Umum IMI DKI Jakarta, yang hanya didampingi Susi Manurung biasa disapa Kiki Manurung selaku Kuasa Hukum.
Β Foto: dok. MXGP
Ketua Umum IMI Provinsi Jawa Tengah non-aktif, H. Kadarusman akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Judiarto salah satu direktur PT. ASI (Arena Sirkuit International), promotor lokal penyelenggara kejuaraan dunia motocross MXGP di Indonesia.
Sejak itu, Pak Kadar mulai goyang. Apalagi pada November 2019, Pak Kadar disanksi IMI Pusat dengan menonaktifkan sebagai Ketum IMI Jawa Tengah selama 1 tahun, karena dianggap membawa IMI ke persoalan hukum. Pada Agustus 2020, berkas kasus pencemaran nama baik oleh Pak Kadar naik menjadi P-21. Artinya, kasus masuk tahap kedua dari polisi ke Kejaksaan. Foto: dok. MXGP
Romain Febvre di MXGP Semarang
Pak Kadar yang telah berusia 70 tahun pun harus siap-siap menerima konsekuensi: masuk bui. Sebelum semua terlambat, Pak Kadar menyempatkan waktu untuk bertemu langsung Judiarto menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, sekaligus agar kasusnya tak perlu dilanjutkan. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikSport
Jalan Damai di Kisruh Gelaran Motocross MXGP 2018
Jalan Damai di Kisruh Gelaran Motocross MXGP 2018
Jalan Damai di Kisruh Gelaran Motocross MXGP 2018
Jalan Damai di Kisruh Gelaran Motocross MXGP 2018
Jalan Damai di Kisruh Gelaran Motocross MXGP 2018
Hide Ads