Rapat itu digelar di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Rapat ini digelar bersama Plt Menpora RI Muhadjir Effendy, Waketum PSSI Zainudin Amali, serta Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.
Keempat atlet itu ialah Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane Jr. Keputusan mengenai naturalisasi itu dibacakan setelah tiap fraksi menyampaikan pandangannya terkait pemberian warga negara kepada empat atlet tersebut.
Pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh meminta seluruh anggota fraksi menyatakan sikap apakah menyetujui naturalisasi kepada empat atlet asal luar negeri itu. Seluruh anggota kemudian menyatakan setuju.
Lebih lanjut, Pangeran mengatakan proses naturalisasi ini akan dilanjutkan dengan pengesahan dalam rapat paripurna dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.