Langganan Strava Premium Kini Dikenai Pajak

Foto Sport

Langganan Strava Premium Kini Dikenai Pajak

Gilang Faturahman - Sport
Sabtu, 04 Jul 2026 13:30 WIB

Jakarta - Langganan Strava Premium kini dikenai PPN PMSE sebesar 11 persen. Kebijakan ini hanya berlaku untuk layanan berbayar, bukan aktivitas olahraga.

Seorang warga menunjukkan aplikasi Strava usai berolahraga di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (3/7/2026). Langganan Strava Premium kini dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Seorang warga menunjukkan aplikasi Strava usai berolahraga di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Langganan Strava Premium kini dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Seorang warga menunjukkan aplikasi Strava usai berolahraga di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (3/7/2026). Langganan Strava Premium kini dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pemerintah menegaskan PPN dikenakan pada layanan digital premium, bukan pada aktivitas olahraga pengguna.

Β 
Seorang warga menunjukkan aplikasi Strava usai berolahraga di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (3/7/2026). Langganan Strava Premium kini dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pengguna yang memanfaatkan fitur gratis tidak terdampak kebijakan pemungutan PPN PMSE.

Β 
Seorang warga menunjukkan aplikasi Strava usai berolahraga di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (3/7/2026). Langganan Strava Premium kini dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Aplikasi Strava ditampilkan di telepon seluler. Strava menjadi salah satu perusahaan digital luar negeri yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE di Indonesia.

Β 
Seorang warga menunjukkan aplikasi Strava usai berolahraga di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (3/7/2026). Langganan Strava Premium kini dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Sejumlah warga berolahraga di kawasan GBK.Β Hingga Mei 2026, penerimaan negara dari PPN PMSE telah mencapai sekitar Rp40,55 triliun dari berbagai layanan digital.
Β 
Langganan Strava Premium Kini Dikenai Pajak
Langganan Strava Premium Kini Dikenai Pajak
Langganan Strava Premium Kini Dikenai Pajak
Langganan Strava Premium Kini Dikenai Pajak
Langganan Strava Premium Kini Dikenai Pajak
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads