×
Ad

Foto Sport

Langganan Strava Premium Kini Dikenai Pajak

Gilang Faturahman - detikSport
Sabtu, 04 Jul 2026 13:30 WIB
1 dari 5
Seorang warga menunjukkan aplikasi Strava usai berolahraga di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Langganan Strava Premium kini dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Jakarta - Langganan Strava Premium kini dikenai PPN PMSE sebesar 11 persen. Kebijakan ini hanya berlaku untuk layanan berbayar, bukan aktivitas olahraga.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork