Klitschko, 42, mendeklarasikan keinginan itu sebagai ungkapan kekesalan atas putusan parlemen. Petinju pertama di dunia yang mengantongi gelar PhD itu geram setelah pemerintah berkuasa dan partai-partai sekutunya mengesahkan rancangan undang-undang yang menyulitkan dia untuk menjadi presiden karena berstatus penduduk tetap Jerman.
"Apapun yang diputuskan parlemen hari ini dengan rancangan undang-undangnya, yang secara langsung didukung partai berkuasa, tidak akan mengintimidasi saya dan tak akan menghentikan langkah saya," kata Klitscho kepada Guardian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klitschko terpilih menjadi anggota parlemen pada 2012, dia juga menjabat ketua Partai Aliansi Demokrat Ukraina untuk Reformasi. Partai yang bertindak sebagai oposisi tersebut sering disingkat sebagai Udar, yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai memukul.
Bapak tiga anak itu memang dikenal sebagai politisi vokal. Dia getol menyerang kebijakan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych. Klitscho juga mengecam hukuman penjara pada mantan perdana mentri Yulia Tymoshenko, yang dianggapnya banyak bermuatan politis.
(fem/din)










































