Hasil tes urine West yang terbukti positif doping sebenarnya sudah didapat pada Mei 2012 lalu. Terbukti menggunakan obat terlarang jenis methylhexaneamine, dia lantas dihukum larangan membalap selama sebulan pada Oktober tahun yang sama.
Setelah menjalani hukuman, rider asal Australia itu kembali tampil di ajang Moto2 musim ini. Bergabung dengan QMMF Moto2 Tim, dia menjadi partner pebalap asal Indonesia Rafid Topan Sucipto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuntutan Badan Anti Doping tak sepenuhnya dituruti pengadilan banding olahraga, namun hukuman lebih berat tetap dijatuhkan pada West. Dia dikenai larangan membalap selama 18 bulan, dengan masa potong hukuman yang sudah dijalani pada Oktober 2012 lalu.
Karena hukuman tersebut berlaku surut, makan seluruh hasil balapan yang diraih West selama 18 bulan terakhir langsung dicoret. Rentetannya dimulai dari 20 Mei 2012 sampai 19 Oktober 2013, termasuk di dalamnya adalah finis di atas podium pada balapan di Sepang dan Phillip Island tahun lalu. Demikian dikutip dari Autosport.
(din/nds)











































