Vonis tersebut dijatuhkan oleh ITF [Federasi Tenis Internasional] dalam pengumumannya pada Rabu (8/6/2016). Keputusan ini dikeluarkan tiga bulan setelah mantan peraih lima gelar Grand Slam itu mengakui gagal tes doping di Australia Terbuka 2016.
Meldonium adalah obat untuk penyakit jantung, yang menurut Sharapova, sudah dikonsumsinya sejak 2006 dengan alasan kesehatan. Meldonium tersebut baru masuk dalam daftar zat yang dilarang pada 1 Januari 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku tidak bisa menerima sebuah skorsing dua tahun yang tidak adil nan keras," kata Sharapova di lama akun Facebook-nya sebagaimana diwartakan BBC Sport.
"Dengan keputusan skors dua tahun, pengadilan ITF secara bulat menyimpulkan bahwa apa yang sudah kulakukan adalah ketidaksengajaan."
"ITF meminta pengadilan untuk memvonisku empat tahun -- penskorsan yang diperlukan untuk pelanggaran yang disengaja -- dan pengadilan menolak tuntutan ITF."
"Aku berniat untuk mempertahankan bahwa apa yang kupercaya adalah benar dan itulah mengapa aku akan melawan balik untuk kembali ke lapangan tenis sesegera mungkin," tandas Sharapova.
(rin/raw)











































