Gasquet Selamat dari Hukuman Berat

Gasquet Selamat dari Hukuman Berat

- Sport
Kamis, 16 Jul 2009 10:23 WIB
Gasquet Selamat dari Hukuman Berat
Paris - Richard Gasquet kembali diizinkan mengayunkan raket usai menjalani masa hukuman dengan dakwaan mengkonsumsi kokain. Petenis Prancis tersebut juga selamat dari hukuman berat usai bandingnya diterima.

Gasquet, yang tahun ini berusia 23 tahun, diduga mengkonsumsi kokain setelah hasil tes yang dilakukan pada turnamen Miami Masters bulan Maret lalu menunjukkan hasil positif.

Setelah itu, federasi tenis internasional ITF menghukumnya skorsing selama 2,5 bulan. Hukuman berlaku mulai bulan Mei.

Karir petenis semifinalis Wimbledon 2007 ini bahkan terancam berhenti. Sebab jika nantinya dia benar-benar terbukti kokain, hukuman larangan bertanding di tenis pro selama dua tahun menantinya.

Namun Gasquet selamat dari hukuman berat usai ITF mengabulkan banding yang dia ajukan. Pengadilan banding ITF menyatakan bahwa kadar kokain yang ada di tubuh Gasquet "tidak lebih dari sebutir garam".

"Kami menilai bahwa pemain adalah orang yang pemalu, apa adanya, jujur, dan bisa dipercaya. Seorang pemain yang penuh integritas dan memiliki karakter baik," demikian pernyataan pengadilan ITF dilansir dari Yahoo Sports.

"Ia tak pernah memberikan keterangan palsu. Ia juga bukan pengguna obat-obat terlarang untuk tujuan bersenang-senang."

Gasquet sendiri mengaku bahwa ia 'teracuni' kokain usai berciuman dengan seorang wanita yang baru dikenalnya di sebuah klub malam di Miami, Maret silam. Wanita itu hanya disebutkan bernama "Pamela"

Usai lolos dari hukuman, kapan Gasquet akan comeback ? "Gasquet akan kembali dalam beberapa pekan mendatang," ujar juru bicara petenis peringkat ke-32 dunia itu.

(a2s/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads