IJTI Prihatin Pemboikotan Thomas & Uber Cup

IJTI Prihatin Pemboikotan Thomas & Uber Cup

- Sport
Kamis, 29 Apr 2004 07:58 WIB
Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengimbau KONI Pusat untuk membantu melonggarkan pembatasan terhadap ketentuan IBF dalam meliput Piala Thomas & Uber 2004 yang sebelumnya memicu ancaman pemboikotan delapan stasiun televisi nasional. Demikian penyataan sikap IJTI yang diterima detikcom, Kamis (29/4/2004) dinihari. Penyataan keprihatinan atas aksi boikot wartawan 8 stasiun televisi di Piala Thomas -Uber tersebut ditandatangani oleh Sekjen IJTI, Syaefurrahman Al-Banjary."Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia menyatakan prihatin terhadap ketentuan IBF yang membatasi kegiatan wartawan dalam meliput kejuaraan dunia bulutangkis Thomas dan Ubec Cup di Jakarta 6-17 Mei sehingga memicu aksi boikot oleh delapan stasiun televisi nasional." Menurut IJTI aksi tersebut akan merugikan publik yang semestinya berhak atas informasi tersebut. Selain itu, aksi boikot ini juga akan berdampak buruk bagi pertumbuhan penyiaraan yang semestinya meningkatkan pemenuhan hak publik akan informasi, dan menghindarkan monopoli informasi sebagaimana diamanatkan UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2004. Sebab itu, IJTI menghimbau KONI Pusat agar membantu memberikan kelonggaran pembatasan peliputan tersebut. Aksi boikot peliputan Thomas dan Uber Cup kemarin dilayangkan kepada Ketua Umum KONI Pusat Agum Gumelar, dengan harapan pembatasan tersebut dapat ditinjau kembali. Mereka yang menyatakan boikot adalah wartawan dari RCTI, SCTV, Metro TV, Lativi, antv, TV-7 , TPI dan TVRI. IJTI mengingatkan akan kewajiban lembaga penyiaraan untuk menyebarluaksan kegiatan olah raga seperti Thomas dan Uber Cup. "Tindakan pembatasan siaran maupun peliputan bagaimana pun bentuknya bertentangan dengan kebebasan pers yang dijamin UU Pers Nomor 40 tahun 1999." Namun IJTI menghormati kebijakan trans TV yang berpedoman pada standar internasional IBF yaitu kamera TV yang dizinkan meliput di arena pertandingan adalah kamera dari pemegang hak siar lokal maupun internasional. Bagi pemegang hak siar diizinkan melihat jumpa pers. Sedangkan materi liputan dapat direkam di broadcast center dengan membawa alat perekam sendiri.Meski demikian, IJTI optimis dapat dicari solusi untuk menuntaskan masalah ini dan meminta KONI Pusat untuk ikut campur tangan menyelesaikan masalah ini. "Sebenarnya tidak ada yang tidak dapat diselesaikan secara damai agar tercipta persaingan yang sehat." (key/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads