Bulan Januari lalu BWF menjatuhkan hukuman larangan bermain satu tahun untuk Yong-dae dan Kim Ki-jung karena dinilai menghindari tes doping dan tidak dapat menjelaskan keberadaan mereka pada waktu tes dilakukan badan anti doping BWF.
Atas sanksi tersebut kedua pemain langsung mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan teranyar BWF itu tentu saja disambut gembira Federasi Bulutangkis Korea Selatan (BKA). Dalam konferensi persnya, Selasa (15/4/2014), Presiden BKA Shin Kye-ryun menyebut bahwa keadilan sudah ditegakkan.
Pun begitu, ia menambahkan bahwa munculnya kasus itu tidak lepas dari kekeliruan administratif dari BKA dan kedua atlet sama sekali tidak bersalah.
"Tiga bulan terakhir ini sudah amat berat buat kami. Lee dan and Kim harus memikul semuanya. Saya amat lega untuk mereka. Lewat telepon Lee bilang kepada saya, 'Saya amat menyesal dan bersyukur kepada masyarakat Korea. Saya akan berusaha sekuat tenaga dalam latihan dan di (Asian) Games untuk membayar utang kepada para penggemar'," ucap Kye-ryun menirukan pemainnya, seperti dikutip oleh Reuters.
(fem/krs)











































