Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan gagal menyumbang poin di partai kedua babak semifinal Piala Thomas melawan Malaysia. Kekalahan Ahsan/Hendra membuat Indonesia tertinggal 0-2.
Dalam pertandingan di Siri Fort Indoor Stadium, Jumat (23/5/2014) malam WIB, Ahsan/Hendra harus bermain tiga gim melawan Tan Boon Heong/Hoon Thien How. Setelah bertanding selama 56 menit, pasangan peringkat satu dunia itu akhirnya kalah 19-21, 21-8, 21-23.
Ahsan/Hendra memulai gim pertama dengan sedikit lambat. Mereka tertinggal 0-4 dan 3-6. Namun tiga poin beruntun bisa diraih Ahsan/Hendra untuk menyamakan angka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selepas interval, Ahsan/Hendra sempat menjauh di kedudukan 14-11. Tapi Tan/Hoon bisa mengejar dan setelahnya perolehan angka kedua pasangan terus ketat hingga 19-19. Dua poin kemudian diraih Tan/Hoon untuk merebut gim pertama 21-19.
Pertarungan ketat masih terjadi di awal gim kedua. Saling bergantian memetik angka terus terjadi hingga kedudukan 3-3. Tapi Ahsan/Hendra kemudian mampu menjauh 6-3.
Poin demi poin lantas diraup oleh Ahsan/Hendra untuk menjauh 10-4. Setelah memasuki interval dengan keunggulan 11-5, Ahsan/Hendra tak terkejar dan menang telak 21-8 untuk memaksakan rubber game.
Di awal gim ketiga, beberapa kesalahan sendiri yang dilakukan Ahsan/Hendra membuat mereka tertinggal 4-8. Terus tertinggal, Ahsan/Hendra akhirnya memasuki interval dalam kedudukan tertinggal 10-11.
Selepas interval, Ahsan/Hendra masih belum lepas dari tekanan dan masih tertinggal 15-18. Namun mereka perlahan mendekat dan empat angka beruntun yang didapat membuat Ahsan/Hendra berbalik unggul 19-18.
Di poin-poin kirits, Ahsan/Hendra bisa merebut match point lebih dulu. Namun pengembalian Ahsan yang melebar membuat kedudukan kembali imbang 20-20. Pada akhirnya, Ahsan/Hendra harus mengakui keunggulan Tan/Hoon 21-23.
Dengan demikian, Indonesia tertinggal 0-2 dari Malaysia. Sebelumnya, Tommy Sugiarto kalah dari Lee Chong Wei di partai pertama.
Pertandingan ketiga akan mempertemukan Dionysius Hayom Rumbaka melawan Chong Wei Feng.
(nds/cas)











































