Ada Pengprov yang Mungkin Tak Bisa Ikut Pemilihan Ketum PBSI

Ada Pengprov yang Mungkin Tak Bisa Ikut Pemilihan Ketum PBSI

Femi Diah - Sport
Minggu, 30 Okt 2016 22:21 WIB
Ada Pengprov yang Mungkin Tak Bisa Ikut Pemilihan Ketum PBSI
Foto: detikSport/Femi
Surabaya - Ada 35 pemilik suara dalam Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Namun, bisa jadi tak semua bisa turut memilih.

Munas PBSI bergulir pada Minggu-Senin (30-31 Oktober 2016) di Surabaya. Agenda utama acara itu untuk memilih ketua umum baru periode empat tahun ke depan, 2016-2020.

Dalam munas itu, ketua umum akan dipilih oleh para pemilik suara yang terdiri dari 34 pengurus provinsi (pengprov) PBSI dan satu suara PP PBSI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, belum tentu semua bisa memilih. Ada satu pengprov yang ada dalam masa kadaluwarsa. Pengprov PBSI Maluku telah melakukan Musyawarah Provinsi, namun belum dilantik.

"Tapi, saat ini dari daftar pengprov yang ada, hanya 33 pengprov yang memiliki suara karena satu pengprov kadaluwarsa. Tapi, bisa berubah karena tergantung sidang pleno nanti, apakah suara satu pengprov yang kadaluwarsa itu bisa diterima atau tidak," kata Ketua Pelaksana Munas PBSI, Achmad Budiharto.

Sementara itu, sekretaris umum Pengprov PBSI Maluku, John Manuhuttu, optimistis bisa ikut dalam pemilihan ketua umum PBSI.

"Kami sudah melakukan pemilihan dan ketua baru sudah terpilih tinggal dilantik. Seandainya kita tidak punya hak suara, setidaknya kami hadir di sini sehingga keputusan untuk punya suara bisa ditentukan pada pleno," tutur dia.

Pemilihan ketua umum PBSI akan dilakukan pada Senin (31/10). Para pemilik suara akan menuliskan nama calon yang didukung di atas kertas putih yang disediakan oleh panitia. Saat ini ada dua calon ketua umum, yakni Gita Wirjawan dan Wiranto.

(fem/mfi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads