Doping, Puerta Diganjar 8 Tahun
Rabu, 21 Des 2005 23:11 WIB
Jakarta - Habis sudah karir Mariano Puerta di ajang tenis dunia. Akibat positif doping untuk kedua kalinya, petenis Argentina itu diganjar larangan bertanding delapan tahun.Dikutip situs resmi asosiasi tenis dunia/ITF (Internasional Tennis Federation), Rabu (21/12/2005), Puerta terbukti menggunakan obat perangsang berjenis etilefrine saat berlaga di turnamen Prancis Terbuka bulan Juni lalu.Saat itu secara mengejutkan petenis berusia 27 tahun itu berhasil menembus babak final walau akhirnya kalah dari Rafael Nadal. Padahal ketika itu Puerta juga baru kembali ke dunia tenis setelah sebelumnya juga dihukum larangan bertanding karena terkait kasus doping.Atas pelanggaran keduanya ini ITF tak mau lagi bermurah hati dengan menjatuhkan larangan bertanding sepanjang delapan tahun. Ini adalah hukuman terberat yang pernah dijatuhkan kepada seorang petenis, hukuman terberat sebelumnya hanyalah larangan bertanding selama dua tahun.Bukan hanya larangan bertanding, gelar yang diraih petenis kelahiran Buenos Aires ini di di Rolan Garros baik dari sektor tunggal dan ganda juga dicabut.Hadiah uang yang sudah diterima Puerta sebesar 440 ribu Euro (Rp 5,2 miliar) dari nomor tunggal dan 3.282 Euro (Rp 38,9 juta) dari nomor ganda juga wajib dikembalikan plus pencoretan namanya dari daftar peringkat tenis dunia.Tahun 2003 adalah kali pertama petenis yang sebelum jatuhnya keputusan ini menduduki posisi ke-13 dunia itu dijatuhi larangan bertanding. Akibat terbukti menggunakan obat berjenis clenbuterol ia sempat dihukum dua tahun, namun berkat pembelaannya hukuman yang ia terima pun berkurang menjadi hanya sembilan bulan.ITF sendiri masih memberi waktu tiga minggu bagi Puerta untuk mengajukan banding ke pengadilan arbitrasi olahraga/CAS (Court of Arbitration for Sport).Keterangan Foto: Positif doping untuk kedua kalinya Mariano Puerta diganjar delapan tahun larangan bertanding(stren). (din/)











































