Tim penjaringan bakal calon ketua umum PBSI belum bisa memverifikasi data pendaftar. Ada dokumen yang harus dilengkapi.
Demikian disampaikan ketua tim Edi Sukarno. Diketahui, dua balon yaitu Ketua Pengurus Provinsi Banten, Ari Wibowo, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna, telah mengembalikan formulir pendaftaran pemilihan ketua umum PBSI masa bakti 2020-2024.
Dalam batas waktu yang diberikan tim penjaringan sebelumnya, para balon masih diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan hingga 30 Oktober. Setelah lengkap, tim penjaringan baru bisa bekerja untuk memverifikasi administrasi dokumen para balon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih belum (melakukan verifikasi). Sampai kemarin kami masih menerima, mengumpulkan dokumen yang kurang. Sedangkan untuk meneliti satu persatu berkas-berkas itu kami akan melakukannya 2 November nanti," kata Edi kepada detikSport, Rabu (28/10/2020).
Terkait itu, Edi juga akan melakukan klarifikasi kepada pengurus provinsi apabila ada dukungan ganda yang mereka berikan kepada para balon ketum PBSI.
"Artinya, kami akan mengklarifikasi kepada yang membuat dukungan tersebut. Apakah benar, Anda mendukung ke balon ini, balon ini. Lalu kami cocokkan dengan peraturannya. Nanti hasil semua paling lambat 4 November kami beritahukan melalui surat tertutup pada balon," dia menjelaskan.
"Isinya memberitahukan misal Anda tidak memenuhi syarat kepada balon-balon itu. Apabila memenuhi syarat kami meminta kepada yang bersangkutan hadir dalam Munas."
Sejauh ini, Ari Wibowo disebutkan hanya mendapat 10 dukungan dari 11 Pengprov yang semula menyatakan akan memberikan sokongan. Sedangkan kubu Agung Firman dikabarkan bertambah dari semula 26 pengprov menjadi 29 Pengprov. Kondisi ini pun mempengaruhi kans digelarnya pemilihan ketum secara aklamasi.
"Urusan klaim-klaim di luar kami tidak tahu. Kami hanya berpatokan dengan fakta dokumen yang diterima dan ada berita acaranya," katanya.
Saat ini, Pengprov PBSI yang aktif ada 33 dari semula 32 provinsi. Kalimantan Tengah sudah bisa memberikan dukungannya setelah KONI Provinsi Kalteng memberikan surat rekomendasinya. Dengan demikian, Pengprov yang tidak aktif menyisakan Sulawesi Utara karena SK kepengurusannya belum ada.
"Tetapi siapa tahu di injury time pada 3 November SK keluar, dia boleh hadir memberikan hak suara pada saat voting di Munas. Tapi tidak bisa memberikan surat dukungan," tegas dia.