8 pebulutangkis Indonesia mendapat sanksi dari Badminton World Federation (BWF) terkait kasus match fixing.
Keputusan tersebut disampaikan BWF melalui laman resminya pada Jumat (8/1/2021) meskipun tak dijelaskan siapa nama-nama pemainnya.
Dalam pernyataannya BWF, ada dua kasus yang mereka tangani dan telah selesai diperiksa pada akhir 2020 melalui Panel Dengar Pendapat Independen (IHP) BWF. Salah satu kasusnya melibatkan delapan pemain bulutangkis RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar Asia hingga 2019. Mereka melanggar peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan bulutangkis," tulis pernyataan BWF.
Setelah mendapat laporan tersebut, BWF melakukan investigasi terhadap delapan pemain tersebut dengan laporan dari whistleblower. Kedelapan pemain itu sempat mendapat skor pada Januari 2020 hingga keputusan dibuat dalam proses dengar pendapat.
Sampai akhirnya, hasil investigasi menemukan tiga dari delapan pemain telah melakukan koordinasi dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut. Atas pelanggaran tersebut, mereka telah diskors dari semua kegiatan yang berkaitan dengan bulutangkis seumur hidup.
Sementara lima lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US Dollar 3.000 dan US Dollar 12.000.
Sesuai prosedur yudisial, atlet memiliki hak untuk mengajukan banding atas sanksi BWF ke pengadilan abritase olahraga dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.