Boris Becker Menangkan Tuntutan Rp 12 M
Kamis, 23 Feb 2006 04:00 WIB
Jakarta - Boris Becker memenangkan tuntutan terhadap surat kabar Jerman yang menggunakan fotonya untuk iklan tanpa izin. Mantan petenis nomor satu dunia itu akan mendapat kompensasi sebesar Rp 12 miliar.Diberitakan Yahoosports, Kamis (23/2/2006), pengadilan Munich mewajibkan sebuah suratkabar terbitan Jerman, Frankfurter Allgemeine Sonntagszeitung, untuk membayar uang ganti rugi sebesar Rp 12 miliar.Frankfurter Allgemeine Sonntagszeitung dituntut Becker karena menggunakan foto dirinya tanpa izin dalam iklan suratkabar tersebut saat melakukan launching tahun 2001 lalu.Tuntutan yang diajukan peraih enam gelar Grand Slam itu sebenarnya lebih tinggi lagi. Becker menuntut uang ganti sebesar Rp 25 miliar atas iklan yang sudah tersebar ke berbagai penjuru Jerman lewat billboard, bus, suratkabar dan televisi. Tapi pengadilan akhirnya hanya mengabulkan Rp 12 miliar.Frankfurter Allgemeine Sonntagszeitung sendiri sudah mencoba "berdamai" dengan cuma menawarkan Rp 224 juta, tapi Becker sepertinya tak puas dengan jumlah tersebut.Foto: Boris Becker akan mendapat 12 miliar dari tuntutannya terhadap suratkabar Jerman (bbc). (din/)











































