Kemenpora Tindaklanjuti Urusan Administrasi Gelar MotoGP di Indonesia

Kemenpora Tindaklanjuti Urusan Administrasi Gelar MotoGP di Indonesia

Mercy Raya - Sport
Rabu, 18 Nov 2015 16:31 WIB
Jakarta -

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI terus menindaklanjuti rencana membawa MotoGP ke Indonesia. Hari ini ditandatangani Letter of Intent (LOI) untuk disampaikan ke sidang federasi balap motor dunia (FIM).

LOI tersebut ditandatangani hari ini, Rabu (18/11/2015), oleh Menpora Imam Nahrawi. Selanjutnya surat itu akan langsung dikirim ke Dorna Sport SL selaku operator MotoGP, sebelum diadakan sidang umum Federation Internationale de Motocyclisme (FIM) di Wina, Austria, pada 21 November.

Dijelaskan Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan yang juga Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, LOI tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah Indonesia, sebagaimana disyaratkan oleh Dorna, untuk menggelar MotoGP 2017. Setelah LOI, urusan administrasi berikutnya adalah penyelesaian master plan untuk event tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga sedang mengusahakan segera tersusunnya Keputusan Presiden sebagai payung hukum untuk penyelenggaraan MotoGP 2017. Keputusan Presiden tersebut bisa juga sebagai landasan hukum untuk melibatkan banyak instansi baik pemerintah maupun swasta bagi suksesnya penyelenggaran MotoGP 2017," demikian Gatot dalam keterangan resmi di situs Kemenpora.

Dorna dan Kemenpora sudah berkomunikasi intensif sejak bulan lalu. Dalam kunjungannya ke Jakarta, CEO Dorna, Carmelo Ezpeleta, meminta keseriusan pemerintah Indonesia untuk menindaklajuti wacana tersebut, atau kesempatan itu diberikan kepada negara-negara lain yang juga berminat, di antaranya Kazakhstan, Thailand, Finlandia, Brasil, dan Chile.

Pada Senin (16/11) kemarin Imam Nahrawi melakukan peninjauan ke Sirkuit Sentul, didampingi direktur Sentul, Tinton Soeprapto. Meski demikian, hingga kini belum diputuskan di mana balapan tersebut akan digelar. Sebab, selain (merenovasi) Sentul, ada opsi lain untuk membangun sirkuit baru di tempat lain.

Ditambahkan Gatot, ada beberapa hal penting yang disebutkan dalam LOI tersebut, di antaranya permintaan Indonesia untuk memegang hak penyelenggaraan MotoGP dari musim 2017 sampai 2019. Juga, kontrak pemerintah dengan Dorna akan diselesaikan paling lambat akhir Januari 2016.

"Pemerintah Indonesia sepakat untuk memenuhi kewajiban admimistratif, teknis dan finansial, dan juga berhak atas keistimewaan fasilitas promosi yang diperolehnya baik langsung maupun tidak langsung, melalui berbagai media televisi nasional maupun internasional yang ada," tambah Gatot.

(mcy/a2s)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads