Demi merealisasikan janjinya, Imam langsung mengunjungi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Selasa (5/9/2017). Imam datang untuk berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.
"Bonus uang tunai lazim diberikan kepada atlet berprestasi dalam kejuaraan tingkat dunia dan kompetisi multievent. Namun, bentuk penghargaan berupa jaminan PNS ini adalah bonus produktif yang kami berikan untuk menjamin masa depan atlet. Dengan terbukanya kesempatan menjadi PNS, maka atlet-atlet berprestasi tidak lagi risau akan masa depannya, dan tidak lagi mengkhawatirkan pekerjaan apa yang akan mereka lakukan setelah tidak lagi menjadi atlet dan berprestasi di lapangan," jelas Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang kami lakukan adalah apresiasi terhadap para olahragawan atau atlet, dan juga tim nasional yang telah mengharumkan nama bangsa dan negara pada SEA Games 2017 di Kuala Lumpur. Inilah bentuk kesungguhan pemerintah terhadap masa depan atlet, dan tentu saja atlet tersebut harus memenuhi kualifikasi dan peraturan yang sudah baku di Kemenpan RB, baik dari sisi pendidikan, umur, dan sebagainya," ucap Imam, yang didampingi Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta dan Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga Muhamad Hanan Rahmadi.
Imam menjelaskan, pemberian bonus dan penghargaan ini sudah berpedoman pada ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga dan juga Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0275 Tahun 2010 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengangkatan Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi Menjadi Pegawai Negeri Sipil, kemudian Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Pasal 17 Nomor 1684 Tahun 2015 tentang penghargaan olahraga.
"Saya juga telah memberikan dokumen yang berisi data-data kelengkapan administratif atlet peraih medali emas SEA Games 2017 dari sebanyak 38 medali emas yang diperoleh dari setiap cabang olahraga. Saya memohon kiranya formasi CPNS dapat diproses bagi olahragawan berprestasi ini," harap Imam.
Sementara itu, Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, Kemenpan RB bersama Kemenpora merancang suatu terobosan untuk para atlet yang berprestasi, khususnya di SEA Games 2017 lalu, yang diberi nama Formasi Khusus.
"Terobosan ini berupa bentuk apresiasi kepada para atlet yang sudah berprestasi terutama di level Internasional. Bagi atlet yang mendapatkan medali emas di level Internasional kita beri apresiasi menjadi PNS. Dengan demikian, kalau mereka sudah tidak jadi atlet maka mereka bisa bekerja sesuai dengan keahliannya. Mengenai berapa banyaknya atlet yang akan dipromosikan menjadi PNS tentu akan diverifikasi lebih lanjut sesuai dengan peraihan medali di SEA Games 2017," ujar Asman.
Seperti yang telah disampaikan dalam berbagai kesempatan sebelumnya, bonus bagi peraih medali emas dalam SEA Games kali ini sedikit berbeda dengan pemberian bonus sebelumnya, karena ditambahkan dengan adanya jaminan pemberian bonus PNS.
"emua peraih medali baik emas, perak, dan perunggu akan mendapatkan bonus dari pemerintah, namun perbedaannya hanyalah di sisi peraih medali emas, karena memperoleh bonus tambahan berupa jaminan PNS selain mendapatkan bonus uang tunai. Untuk bonus uang tunai bagi peraih emas, akan memperoleh sebesar Rp 200 juta setelah dipotong pajak, sementara bagi peraih medali perak dan perunggu, akan diberikan dengan presentase proporsional yaitu peraih perak sebesar 50% dari nilai bonus peraih emas, dan peraih perunggu sebesar 30% dari nilai bonus peraih emas," ujar Menpora Imam Nahrawi.
(mfi/cas)