Ombudsmen melakukan survei H-40 dari pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang. Lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu melakukan survei pada sarana dan prasarana/fasilitas bagi pengunjung, baik atlet dan penonton, dan sarana keselamatan dan keamanan bagi pengunjung.
"Totalnya ada 20 item yang kami survei, dengan 12 untuk fasilitas sarana dan prasarana bagi pengunjung dan delapan sarana keamanan dan keselamatan," kata Adrianus Elista Meliana, anggota Ombudsman, dalam konferensi pers, Senin (23/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi penilaian dilakukan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), venue-venue di Jakarta namun di luar GBK, dan di kawasan Jakabaring Sport Center.
"Kami melakukan survei untuk Asian Games ini tidak seperti yang sudah-sudah. Kami melakukannya sebelum event berlangsung," kata Adrianus.
Berikut kesimpulan dari Ombudsmen:
1. Sejumlah besar pembangunan sarana dan prasarana untuk pengunjung siap digunakan. Tapi, penambahan sarana terkesan lamban dan mepet dengan Asian Games.
2. Venue belum ramah terhadap pengunjung difabel. 14 venue dari 24 venue yang disurvei tak memiliki sarana itu.
3. Belum terpasang papan informasi dan penunjuk arah lokasi venue dengan bilingual.
4. Belum tersedia transportasi yang terintegrasi di luar kompleks GBK.
5. Higienis air di tap water belum ada jaminan.
6. Belum ada sarana pengukur kepuasaan pengunjung.
7. Penerangan jalan dan sekitar venue untuk malam hari belum memadai.
8. Sebagian venue tak memiliki emergency exit, baru tujuh dari 15 venue yang disurvei yang memilikinya.
9. Belum semua venue memiliki klinik kesehatan.
10. Belum semua venue memiliki stadium control room.
11. Rambu keselamatan di venue belum memadai.
12. Belum tersedia ruang ibadah yang aksesibel, nyaman dan aman dan mengakomodasi pengguna laki-laki dan perempuan, serta difabel.
(fem/krs)