Kursi panas Ketua Umum KONI Pusat diminati dua bakal calon. Selain eks Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Marciano Norman, mantan Ketua Umum KONI Sumatera Selatan, Muddai, juga maju dengan mengembalikan formulir pendaftaran tepat batas waktu penutupan 21 Juni.
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum PB FORKI, Hendardji Soepandji, sempat mengambil formulir pendaftaran melalui putranya. Namun, sampai penutupan pendaftaran formulir tak kunjung dikembalikan tanpa ada alasan jelas. Maka, hanya ada dua sosok yang memastikan diri maju sebagai calon ketua umum KONI Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam prosesnya, Ketua Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan Pemilihan Umum, Amir Karyatin, mengatakan hasil verifikasi dan validasi bakal calon ketua umum KONI yang dia lakukan bersama tim sejak 22 Juni lalu ada yang tidak lengkap. Yakni, administrasi Muddai.
"Hasil verifikasi dan validasi yang terakhir itu mengerucut bapak Marciano. Dia memimpin karena lebih dari yang disyaratkan. Marciano mendapat dukungan pengprov lebih dari 10. Sementara itu, Bapak Muddai Maddang kurang dari itu jumlah dukungannya," kata Amir kepada detikSport, Kamis (27/6/2019).
"Sebetulnya untuk persyaratan dukungan pengprov itu minimal 10, tapi beliau (Muddai Madang) hanya menyerahkan sembilan dukungan pengprov saja. Dari awal persyaratan saja sudah kurang, sementara untuk dukungan cabor tidak ada masalah," dia menjelaskan.
"Selain itu, ada dukungan yang lain dinilai panitia tidak memenuhi syarat karena di antaranya hasil scanning, fotocopy, dan ketua harian yang memberi dukungan bukan ketua umumnya. Jadi kurang dua persyaratannya," dia menambahkan.
Situasi ini, berpotensi mendorong Musyawarah Organisasi Nasional (Musornas), yang agenda utamanya memilih ketua umum, hanya memiliki satu calon. Pemilihan pun akan berlangsung aklamasi 3 Juli.
"Ya, kalau nanti digulirkan bersama tentunya kemungkinan besar aklamasi. Kami saja sebenarnya inginnya banyak kandidatnya supaya warna demokrasinya ada," dia menjelaskan.
"Namun, kami sudah sampaikan hasil ini kepada Ketua KONI Pusat Tono Suratman untuk tindak lanjutnya. Namun, tugas saya sebagai Ketua Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan sudah melakukan verifikasi dan validasi," ujar dia.
Tok! Bendahara KONI Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara:
(mcy/fem)