Imam secara resmi telah meninggalkan jabatan sebagai menpora setelah Presiden Joko Widodo memberikan persetujuan. Melalui pertimbangan singkat, Presiden Jokowi menunjuk Hanif, yang juga Menteri Tenaga Kerja, sebagai plt Menpora.
Pengumuman itu dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019). Pratikno sekaligus membeberkan alasan penunjukan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Eko Yuli tentang Menpora Imam Nahrawi |
"Ada beberapa pertimbangan, karena ada beberapa menteri dilantik anggota DPR pada 1 Oktober," kata Pratikno dalam konferensi pers.
"Iya, salah satunya itu (Hanif dari PKB)," ujar dia.
Kendati menjadi plt menpora, Hanif tetap menjalankan peran sebagai menaker. Dia akan rangkap jabatan hingga kabinet Kerja 2014-2019 berakhir pada 20 Oktober 2019.
"Pemerintahan sama saja, masih ada waktu 20 hari lagi. Presiden angkat plt untuk menteri yang kosong," Pratikno menegaskan.
Imam mundur dari kursi menpora setelah menjadi tersangka kasus korupsi dan gratifikasi pada Rabu (18/9/2019). Dengan alasan berfokus menghadapi kasus itu, politisi PKB tersebut mengajukan pengunduran diri dan pamitan dengan pegawai kemenpora sehari kemudian.
(fem/fem)