Jadi Menpora Baru, Ini 6 Fakta Zainudin Amali

Jadi Menpora Baru, Ini 6 Fakta Zainudin Amali

Mohammad Resha Pratama - Sport
Rabu, 23 Okt 2019 09:34 WIB
Ini 6 fakta terkait Menpora baru Zainudin Amali (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta - Zainudin Amali resmi menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga di Kabinet Indonesia Maju. Tidak familiar di dunia olahraga, siapakah Zainudin itu?

Dalam pengumuman Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/10/2019) pagi WIB, Zainudin berada di antara 36 orang menteri yang diangkat untuk periode 2019-2024.

Dia akan menggantikan posisi Imam Nahrawi sebagai menpora. Sama seperti lima tahun lalu saat Imam Nahrawi menjabat, munculnya Zainudin juga jadi pertanyaan besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya Zainudin bukan orang yang biasa bergelut di dunia olahraga dan selama ini terjun di dunia perpolitikan serta menjalani profesinya sebagai pengusaha.


Berikut adalah profil singkat Zainudin yang dilansir dari berbagai sumber

1. Berasal dari Gorontalo

Suami Nadiah ini lahir di Gorontalo, Sulawesi. Dia mengenyam bangku sekolah dasar di SDN Buhu, Gorontalo. Namun dia menyelesaikan pendidikan SMP dan SMA di Manado.

2. Aktif di Organisasi

Zainudin Amali aktif di berbagai organisasi sejak mahasiswa. Dia antara lain merupakan Ketua Bakornas Lembaga Pers Mahasiswa Islam dan Ketua Umum Gema Kosgoro.

3. Politikus Golkar

Pria 57 tahun itu merupakan anggota Partai Golongan Karya. Dia menjabat Ketua DPP Partai Golkar periode 2014-2019.

Zainudin bahkan pernah menjabat Sekjen DPP Partai Golkar dari hasil Munas Ancol. Hasil Munas Ancol menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Di lain sisi, ada Munas Bali yang menetapkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham.

4. Anggota DPR

Zainudin merupakan anggota DPR yang terpilih sebanyak 4 kali. Dia terpilih pertama kali menjadi anggota Dewan mewakili Provinsi Gorontalo periode 2004-2009 serta 3 kali mewakili Provinsi Jawa Timur pada periode 2009-2014, periode 2014-2019, dan periode 2019-2024.

5. Namanya Muncul dalam 2 Kasus di KPK

Nama Zainudin muncul pada 2 kasus KPK. Kasus pertama yang menyeret namanya adalah kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah yang membuat Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dihukum penjara seumur hidup.

Namanya juga muncul di kasus korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tersangka dalam kasus itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2019, mengakui, dari sejumlah nama calon menteri yang dipanggil Jokowi, ada yang namanya disebut dalam kasus di KPK. Mereka juga pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus terkait.

"Seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk, dan juga kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," kata Febri.

6. Pengusaha

Pekerjaan lain Zainudin adalah pengusaha. Dia antara lain menjadi Direktur PT Putra Mas, Komisaris PT Wirabuana Dwi Jaya Persada, Komisaris PT Gitrana Sendiko, Direktur PT Surya Terang Agung, dan Direktur PT Makmur Triagung.





(mrp/fem)

Hide Ads