Pemerintah Indonesia menaikkan jumlah bonus untuk para atlet dan pelatih peraih medali SEA Games 2019. Dalam Surat Keputusan Menpora nomor 94 tahun 2019 yang diterbitkan pada Rabu (11/12/2019), jumlah bonus yang diberikan kepada peraih medali mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat. Untuk medali emas nomor perorangan saja, jumlahnya meningkat dari Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta.
Sementara perak ajan diganjar Rp 300 juta, dan perunggu Rp 150 juta. Untuk atlet ganda emas Rp 400 juta, perak Rp 240 juta, dan perunggu Rp 120 juta. Sedangkan atlet beregu peraih emas diganjar Rp 350 juta, perak Rp 210 juta, dan perunggu Rp 105 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ASEAN Para Games yang mematok target mempertahankan juara umum juga dipastikan bakal menerima jumlah yang sama. Hal itu dipertegas Deputi III bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta.
"Dari sisi target 100 emas tapi berapapun target mau hasilnya lebih dari itu, bonus pasti akan mengikuti. Kami berusaha apresiasi itu cair secepat mungkin," kata Isnanta di Kantor Kemenpora, Senin (16/12/2019).
"(Jumlah) bonus tak perlu diberi tahu intinya sama lah sudah pernah disampaikan Bapak Menpora kemarin. Tapi yang harus disuarakan adalah semangat membangkitkan kebanggaan bangsa, semangat kesetaraan, semangat kepedulian, bonus akan mengikuti," dia menambahkan.
Baca juga: Rejeki Nomplok! Bonus SEA Games Dinaikkan |
(mcy/fem)