Pemerintah merespons keinginan peserta PON agar sejumlah cabang olahraga yang ditiadakan di PON 2020 bisa tetap dilangsungkan. Cabang olahraga itu adalah balap motor, catur, bridge, gateball, woodball, dansa, selam, kriket, petanque, dan ski air.
Caranya, mencari provinsi yang bersedia menjadi tuan rumah. Langkah pertama, pemerintah mengubah Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2007 pasal 12 ayat 3, agar menteri dapat menetapkan satu atau lebih pemerintah provinsi sebagai tuan rumah pelaksana PON. Yang kedua, menetapnya tuan rumah yang mampu memenuhi dua syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Tagih Laporan Persiapan PON 2020 |
"Tentunya, tuan rumah terpilih yang memiliki venue siap pakai, sehingga kita tak perlu membangun lagi," kata Ketua KONI Pusat, Marciano Norman, di Kantor Kemenpora, Senayan, Selasa (21/1/2020).
"Kemudian, ketersediaan anggaran dari daerah itu untuk menyelenggarakan pertandingan 10 cabor yang semula direncanakan di Papua, kami gelar di Provinsi lain menjadi satu bagian dari PON," dia menjelaskan.
Sampai berita ini diturunkan, Jawa Timur disebut-sebut siap untuk menjadi tuan rumah pendamping PON Papua.
(mcy/fem)