Fans Mau Nonton Langsung Piala Dunia 2022? Vaksin Dulu!

Mohammad Resha Pratama - detikSepakbola
Senin, 21 Jun 2021 20:30 WIB
Fans harus divaksin dulu jika ingin menonton Piala Dunia 2022 di Qatar (Getty Images/Christian Alvarenga)
Doha -

Pemerintah Qatar akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk suporter datang ke Piala Dunia 2022. Syaratnya mereka harus sudah divaksin Covid-19.

Di tengah pandemi virus corona saat ini, banyak ajang olahraga yang harus beradaptasi dan tak sedikit juga yang dibatalkan. Piala Eropa 2020 dan Copa America 2020 jadi contohnya.

Setelah dipindah ke tahun ini pun tak bisa berjalan seperti biasanya, karena adanya pembatasn jumlah penonton. Bahkan Copa America saja nyaris gagal dihelat karena tingginya angka penularan Covid-19 di sana.

Perhelatan Piala Dunia di Qatar pun tak lepas dari ancaman tersebut meski baru dihelat November-Desember 2022. Apalagi FIFA sudah merencanakan seluruh pertandingan akan dihelat di stadion full house alias penuh penonton.

Maka itu jadi pekerjaan berat untuk pemerintah Qatar memastikan perhelatan Piala Dunia 2022 berjalan lancar tanpa adanya lonjakan kasus. Perdana Menteri Qatar Sheikh Khalid bin Khalifa bin Abdulaziz Al Thani tidak khawatir soal itu.

Sebab, Khalid percaya semua negara peserta nantinya sudah divaksin corona secara menyeluruh saat Piala Dunia 2022 dihelat. Sertifikasi vaksin jadi syarat fans yang ingin menonton pertandingan di Qatar.

Jika tidak ada, maka jangan harap bisa masuk ke Qatar. Sejauh ini, Qatar sudah mendapat jatah vaksin 2,8 juta dosis dari Pfizer-BioNTech dan Moderna, cukup untuk memvaksinasi sekitar 50,8 persen dari total populasi.

Namun, beberapa jenis vaksin yang ada butuh dua kali suntikan dengan jarak beberapa pekan, agar mencapai tingkat efikasi.

"Kami saat ini sedang menegosiasikan satu juta dosis vaksin Covid-19 dengan beberapa perusahaan untuk bisa memvaksinasi mereka yang akan datang ke Qatar," ujar Khalid kepada QNA.




(mrp/ran)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork