Karim Adeyemi, striker Timnas Jerman dan Borussia Dortmund, didenda besar oleh penegak hukum Jerman. Gara-garanya ia memiliki senjata ilegal.
Menurut laporan Bild, Adeyemi didenda karena memiliki keling dan senjata listrik. Pelanggaran ini sedianya terjadi sejak tahun lalu, namun sanksinya baru disahkan kantor Kejaksaan akhir Oktober lalu.
Adeyemi terhindar dari persidangan publik dan catatan kriminal atas pelanggaran ini. Namun, sanksi kurungan penjara 3 tahun bisa saja dikenakan.
Menurut Athletic, Adeyemi mendapat Strafbefehl, yang di Jerman digunakan untuk menjatuhkan denda tanpa hukuman tambahan atau persidangan.
Alhasil, Karim Adeyemi didenda total 450 ribu Euro atau sekitar Rp 8,7 miliar, yang harus diangsur harian sebanyak 60 kali. Masing-masing sebesar 6,608 euro (Rp 128 juta) setiap harinya.
Borussia Dortmund juga sudah merilis pernyataan soal kasus Adeyemi. Klub mengaku selalu mengecam tindakan kriminal dan akan membahas dengan setiap pemainnnya.
"BVB selalu menganggap serius tuduhan kriminal dan menggunakannya sebagai kesempatan untuk mendiskusikannya dengan karyawannya sambil menghormati kewajiban kerahasiaan," kata Die Borussen.
Adeyemi memilih tidak menjalani persidangan. Ia juga disebut tidak memberi tahu Timnas Jerman secara langsung atas pelanggarannya.
Karim Adeyemi saat ini bergabung dengan Timnas Jerman di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ia absen saat Die Mannschaft menggulung Slovakia 6-0 dan lolos ke Piala Dunia 2026, Selasa (18/11) dini hari WIB.
Manajer Julian Nagelsmann juga sempat ditanya soal kasus Adeyemi. Pelatih Timnas Jerman itu enggan membahasnya karena dinilai terlalu besar.
"Masalah ini terlalu besar jelang pertandingan penting seperti ini, bagi kita semua dan bagi sepakbola Jerman," katanya, sebelum laga melawan Slovakia.
"Oleh karena itu, saya tidak akan berkomentar lebih lanjut mengenai pertanyaan apa pun, terlepas dari sifatnya," katanya.
(yna/bay)