Persipasi menjadi korban atas ketidaktegasan dari regulasi PSSI. Sebabnya, Persipasi ketika itu merger dengan Pelita Jaya yang akhirnya berganti nama menjadi Persipasi Bandung Raya (PBR). Namun pada kenyataannya, PBR tidak pernah tercatat di PT Liga Indonesia dan "ujug-ujug" kini berganti nama menjadi Madura United.
Sekretaris Persipasi, Yeksa Sarkeh Chandra, menilai PSSI tidak pernah memberikan penjelasan mengenai legalitas sebuah proses akuisisi atau pun merger klub. Dia berharap PSSI bisa lebih memperhatikan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di klub-klub Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang jelas saya sangat bersyukur, bahwa dengan sanksi FIFA dicabut poinnya adalah kami bisa main sepakbola lagi di atas lapangan, dan harus ada pembenahan organisasi di dalam PSSI. PSSI harus tahu, masih ada klub-klub yang masih bermasalah, tolong kami diperhatikan. Bagaimana regulasi yang benar. Dengan regulasi tersebut, artinya bisa kami taati bersama."
Sebelumnya, tujuh klub membentuk Aliansi Klub Sepakbola Indonesia (AKSI) dan menuntut pembebasan status mereka. Persema Malang, Arema Indonesia, Persibo Bojonegoro, Persebaya Surabaya, Lampung FC, Persipasi Kota Bekasi, dan Persewangi Banyuwangi hingga kini berstatus terhukum oleh PSSI ketika selesai era kompetisi Indonesia Premier League (IPL). Mereka bahkan tidak diperbolehkan ikutserta tampil di kompetisi ISL dan dihapus keanggotaannya.
"Kami ingin klub-klub punya regulasi, karena hingga kini regulasi klub belum jelas. Harus ada pembenahan sepakbola ke depannya. PSSI harus melakukan pembenahan terhadap klub-klub di bawah. PSSI adalah badan publik, publik juga harus aktif tapi dengan koridor-koridor statuta PSSI," tambah Yeksa.
(ads/a2s)











































