NDRC Minta APPI Lengkapi Berkas Kasus Penunggakan Gaji 7 Pemain Persis

Muhammad Robbani - detikSepakbola
Sabtu, 21 Agu 2021 20:00 WIB
NDRC minta APPI memproses laporan pemain tunggakan gaji pemain Persis Solo. (Foto: dok. persissolo.id)
Jakarta -

National Dispute Resolution Chamber (NDRC) belum memproses kasus penunggakkan gaji pemain Persis Solo. Sebab berkas pengajuannya kurang alias belum lengkap.

Penunggakkan gaji Persis kepada pemainnya diketahui lewat keterangan pers yang digelar Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), pada, Jumat (13/8/2021). Total ada 18 pemain yang mengadu gajinya ditunggak Persis.

Tetapi hanya tujuh di antaranya yang kasusnya diproses oleh APPI untuk diajukan ke NDRC. Sebab, 11 pemain lainnya tak punya salinan kontrak sehingga aduan mereka tak punya bukti untuk diperkarakan.

NDRC mengakui bahwa ada pengajuan dari APPI terkait tunggakan gaji Persis ke pemainnya. Tetapi, NDRC belum memproses pengajuan APPI.

"Kasus penunggakkan Persis memang di data email kami sudah masuk. Kami sudah merespons permohonan APPI untuk dilengkapi lebih dulu beberapa dokumen agar bisa diperiksa. Perkara Persis, kami mengembalikan ke APPI selaku kuasa pemohon," kata Ketua NDRC Amir Burhanuddin kepada detikSport.

"Apa-apa yang kurang itu sudah kami terangkan di email kami ke APPI. Mereka kan pemain profesional, masa mereka nggak pegang. Jadi, mengenai dapat atau tidak itu adalah tanggung jawab masing-masing pihak dalam kontrak itu termasuk pemain itu sendiri," ujarnya.

"Kami tunggu kelengkapannya dalam lima hari, kemarin kami mengembalikan ke APPI. Lima hari kerja ya, Sabtu-Minggu nggak termasuk," ucap Amir.

Saat dokumen sudah lengkap nanti, NDRC akan mempelajari ulang apakah mereka berwenang atau tidak untuk menangani perkara itu. Sebelum sampai sana, NDRC meminta salinan kontraknya harus lengkap.

"Mereka yang berkontrak, kok nggak dapat salinan terus menyalahkan pihak lain? Itu kan nggak menunjukkan profesionalisme. Yang diajukan itu 7 (pemain), kami minta dilengkapi yang 7 itu. Sebagaimana ketetapan NDRC, perkara ini bisa diperiksa atau tidak itu kewenangan saya sebagai ketua," katanya lagi.

Di luar kasus Persis, total masih ada tujuh klub yang menunggak gaji sebelum dimulainya Liga 1 dan Liga 2 2021. Rinciannya; 1 klub dari Liga 1 yakni PSM Makassar dan 6 klub Liga 2 yakni PSPS Riau, Kalteng Putra, Persijap Jepara, PSKC Cimahi, PSMS Medan, dan Sriwijaya FC.




(cas/nds)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork