Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola bentukan Polri ternyata sudah bubar. Satgas itu bubar saat sepakbola Indonesia berhenti akibat pandemi COVID-19.
"Satgas Antimafia Bola yang saya pimpin telah berakhir pada 20 Agustus 2020. Satgas sejak Agustus 2020 sudah tidak diperpanjang masa tugasnya," ucap Brigjen Hendro Pandowo yang sempat menjadi ketua Satgas Antimafia Bola kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Hendro menjelaskan berakhirnya Satgas Antimafia Bola ini seiring tidak adanya liga pada tahun lalu akibat pandemi COVID-19. Seperti diketahui, liga tahun lalu berhenti akibat COVID-19.
Akan tetapi, belakangan muncul dalam siaran langsung Liga 2 tahun ini beberapa orang mengenakan jaket bertuliskan 'Satgas Antimafia Bola' yang berdiri di pinggir lapangan. Hendro pun mempertanyakan sosok orang berjaket tersebut.
"Saya tidak tahu siapa yang ada di lapangan dan mengenakan rompi Satgas Mafia Bola," ucap Hendro yang kini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya itu.
Hendro mengatakan selama dia menjabat, tugas yang dilakukan Satgas Antimafia Bola sendiri mengawasi setiap pertandingan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya melaporkan ke Komdis PSSI.
"Kami mengawasi setiap pertandingan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, kami laporkan ke Komdis PSSI. Sedangkan jika terjadi pelanggaran hukum, ya kami tindak secara hukum," kata mantan Karo Provost Polri ini.
Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola dibentuk Polri menyikapi maraknya isu pengaturan skor di liga Indonesia. Dalam kiprahnya, beberapa kasus berhasil diungkap. Salah satu yang menyedot perhatian ditangkapnya Plt Ketum PSSI saat itu Joko Driyono.
Simak Video "Video: Stadion Tuban Berbenah Pascakerusuhan Laga Persela vs Persijap Jepara"
(dir/cas)