Seorang fans Middlesbrough merayakan kemenangan tim kesayangan atas Manchester United dengan cara tak patut. Ia menelantarkan anaknya sendiri!
Boro pulang dari Old Trafford dengan kemenangan mengejutkan atas Man United di ajang Piala FA. Laga itu sendiri berjalan dramatis sampai adu penalti.
Jadon Sancho membawa Setan Merah unggul duluan atas Boro di laga tersebut. Tapi Matty Crooks lantas mampu merespons, bikin Boro memaksakan laga masuk extra time.
Tak adanya tambahan gol di extra time pada prosesnya bikin pertandingan harus dituntaskan lewat adu penalti. Dalam adu tos-tosan ini, Boro menyingkirkan MU dari Piala FA dengan skor 8-7.
Keberhasilan di markas MU itu jelas bikin Boro, yang kini main di Championship alias divisi kedua Liga Inggris di bawah Premier League, bersuka cita. Termasuk pula 9.500 suporternya yang ikut datang ke kota Manchester.
Nah, salah satu fans Middlesbrough itu kini harus berurusan dengan polisi lantaran perayaan tersebut. Bukan apa-apa suporter ini sampai hati meninggalkan anaknya sendirian di kamar hotel kota Manchester demi ikut perayaan!
Seperti dilansir RT.com, anak tersebut ditemukan tidur seorang diri di kamar hotel. Sang ayah lantas digelandang polisi pada hari Sabtu (5/2) pagi waktu setempat, menyusul laporan terkait kekhawatiran akan keselamatan anak itu.
Disebutkan lebih lanjut, pria 35 tahun itu meninggalkan anaknya yang baru berusia 11 tahun seorang diri di dalam kamar hotel agar dirinya bisa minum-minum semalam suntuk di pusat kota usai kemenangan Boro atas MU.
Anak 11 tahun itu sendiri rupanya disusul oleh sang ibu yang merasa risau. Situasi berlanjut pada laporan ke polisi, yang lantas menangkap dan memeriksa sang ayah atas dugaan penelantaran anak.
Ditambahkan bahwa aturan di Inggris tidak secara spesifik menyebut pada usia berapa anak-anak dapat ditinggal sendirian secara legal, walaupun tetap ada rekomendasi bahwa anak di bawah 12 tahun tidak boleh ditinggal seorang diri.
Di sisi lain hukum Britania Raya juga menegaskan bahwa meninggalkan anak sendirian merupakan tindakan melanggar hukum andaikata hal tersebut menempatkan si anak dalam situasi dan kondisi yang bisa mengancam jiwanya.
(krs/yna)