Brentford Vs Arsenal: Gabriel Harusnya Dapat Kartu Merah

Brentford Vs Arsenal: Gabriel Harusnya Dapat Kartu Merah

Putra Rusdi K - Sepakbola
Jumat, 13 Feb 2026 13:30 WIB
Arsenals Gabriel (centre) speaks to referee John Brooks (left) at half-time during the Premier League match at the Gtech Community Stadium, London. Picture date: Thursday February 12, 2026. (Photo by John Walton/PA Images via Getty Images)
Foto: PA Images via Getty Images/John Walton - PA Images
London -

Gabriel Magalhaes harusnya mendapatkan kartu kuning kedua saat Arsenal bermain imbang dengan Brentford. Ia terhindar dari kartu kuning kedua saat menendang perut dari Dango Ouattara.

Brentford vs Arsenal berakhir imbang 1-1 di Gtech Community Stadium pada laga lanjutan Liga Inggris, Jumat (13/2/2026). The Gunners unggul lebih dulu lewat Noni Madueke sebelum Keane Lewis-Potter menyamakan kedudukan.

Arsenal saat ini masih berada di puncak klasemen dengan 57 poin. Namun, mereka gagal menjauh dari kejaran Manchester City di posisi kedua dengan berjarak empat angka. Sementara, Brentford di posisi ketujuh dengan 40 poin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laga ini diwarnai kontroversi dari keputusan wasit John Brooks. Brooks tak memberikan kartu kuning kedua ke Gabriel Magalhaes.

ADVERTISEMENT

Padahal Gabriel melanggar dengan keras Dango Ouattara. Gabriel melakukan tendangan ke arah perut Ouattara yang mampu mengontrol bola pada menit ke-82.

Mantan kepala badan wasit Liga Inggris (PGMOL) Keith Hackett menilai Gabriel harusnya mendapatkan kartu kuning dari insiden dengan Ouattara. Itu artinya Gabriel mendapatkan kartu merah karena sebelumnya sudah mendapatkan kartu kuning di menit ke-20.

Namun wasit tak memberikan kartu dalam insiden ini. Gabriel tampil penuh hingga laga tuntas. Hackett menilai wasit terlalu memberikan keringanan hukuman ke bek asal Brasil tersebut.

"Tantangan yang dilakukan Gabriel itu ceroboh dan bukan jenis tantangan yang pantas dilakukan saat sudah mendapat kartu kuning," ujar Heckett dikutip dari Give Me Sport.

"Wasit jelas telah memberikan keringanan hukuman kepadanya dalam hal ini," jelasnya,




(pur/aff)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads