Kejaksaan Periksa 3 Pemain Bayern
Sabtu, 16 Okt 2004 02:18 WIB
Jakarta - Kejaksaan Hamburg tengah melakukan penyelidikan terhadap lima orang, tiga di antaranya adalah pemain klub Bayern Munich, karena diduga menjadi insider trading.Ketiga pemain Bayern tersebut adalah bek veteran Thomas Linke, gelandang Jens Jeremies, dan pemain asal Bosnia Hasan Salihamidzic. Adapun dua lainnya adalah bekas bek Hamburg SV yang kini bermain di Cina Joerg Albertz serta mantan staf pelatih Hamburg Juergen Milewski. "Kami sedang melakukan investigasi akan adanya kasus insider trading," demikian dikatakan Ruediger Bagger, juru bicara dari kantor kejaksaan Hamburg yang dilansir AFP, Jumat (15/10/2004).Dalam bursa saham insider trading adalah sebuah pelanggaran apabila pihak pembeli internal sudah mengetahui informasi rahasia tentang perusahaan yang bersangkutan demi memperoleh keuntungan.Tabloid Bild melaporkan, pada Desember 2003 kelima orang tersebut membeli 3.000 sampai 25.000 lembar saham sebuah perusahaan yang berbasis di Hamburg dengan harga per lembarnya 2,20 sampai 2,35 euro.Tak lama kemudian, masih di hari yang sama, perusahaan tersebut mengumumkan pembayaran deviden sebesar 1,9 euro per lembar saham. Artinya para pemilik saham, termasuk mereka yang baru membelinya, memperoleh keuntungan 80 persen.Pihak penyelidik telah memulai investigasinya dengan mencari tahu soal keberadaan rumah ketiga pemain Bayern tersebut. Linke, yang telah 43 kali memperkuat timnas Jerman, mengaku tidak bersalah. "Kami takkan menghalang-halangi jalannya penyelidikan dan akan bekerja sama karena kami tidak melakukan kesalahan apapun," katanya. (a2s/)











































