Awal bulan ini Barcelona dihukum FIFA berupa larangan transfer pemain, yang lantas ditanggapi dengan banding oleh tim Catalan tersebut. Dengan sejumlah pertimbangan, FIFA memutuskan menunda hukuman.
Barca dihukum organisasi sepakbola terbesar di dunia itu setelah dianggap melanggar regulasi article 19 soal kontrak pemain di bawah 18 tahun. Pada periode 2009 hingga 2013, FIFA mengklaim menemukan setidaknya 10 pelanggaran transfer.
Fakta tersebut membawa Barca pada hukuman larangan transfer selama 14 bulan dan denda sebesar 305 ribu euro atau sekitar Rp 4,7 miliar. Sanksi ini membuat Blaugrana tak bisa melakukan jual beli pemain pada dua bursa transfer yang akan datang, yakni pada Juni nanti dan Januari 2015 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi banding tersebut, FIFA lantas memutuskan menunda hukuman yang diberikan sehingga Barca pun bisa melakukan jual beli pemain pada bursa musim panas alias Juni nanti. FIFA menilai kasus ini tidak akan terselesaikan hingga bursa tersebut dibuka.
"Ketua Komite Banding FIFA (Larry Mussenden) mempertimbangkan bahwa banding yang dilakukan oleh klub akan diberikan efek penundaan (putusan)," demikian pernyataan resmi FIFA sebagaimana dilansir BBC.
(raw/din)











































