Penutut umum Spanyol menuding Ronaldo mengemplang pajak sebesar 14,7 juta euro (setara dengan Rp 219,1 miliar). Ronaldo dianggap melakukan penggelapan atas empat kewajiban pajaknya dalam selang 2011 sampai 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pernyataan itu mengungkapkan kalau Ronaldo memiliki sebuah perusahaan yang dia bangun dengan sengaja untuk menutupi jumlah pendapatan yang sebenarnya dia terima di Spanyol, sehingga terhindar dari pajak.
Perwakilan Ronaldo beberapa waktu lalu sudah menyatakan kalau kliennya sudah memenuhi semua kewajiban pajaknya. Ronaldo sendiri menyatakan dirinya tidak terpengaruh dengan kasus tersebut.
"Saya sangat tenang menghadapi ini - sejujurnya saya malah sangat, sangat tenang. Saya tahu hal semacam ini bisa dituntaskan dengan keputusan-keputusan terbaik. Jadi saya dalam kondisi baik. Saya mengatakannya dari dalam lubuh hati saya, menatap langsung ke kamera," ucap Ronaldo sebelum final Liga Champions, awal Juni lalu. (din/rin)