Mundo Deportivo mengabarkan Mourinho mencapai kesepakatan dengan penuntut umum di Spanyol yang menudingnya tersangkut kasus pajak. Manajer asal Portugal itu sebelumnya dianggap menggelapkan pajak senilai 2,9 juta poundsterling (sekitar Rp 55,2 miliar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tuduhan penggelapan pajak oleh Mourinho sudah diselidiki pengadilan Madrid sejak tahun lalu. Pada November 2007 Mourinho menyebut kalau 'kasusnya sudah ditutup' karena dia telah membayar semua pajak yang tertunggak.
Namun penuntut umum Spanyol menyatakan masih ada sangkaan yang diarahkan pada Mourinho.
Baca juga: Mourinho Bela Pencapaiannya di MU |
Kasus penggelapan pajak oleh Mourinho terjadi di tahun 2011 dan 2012, saat dia tidak membayar image right-nya. Tuduhan lain menyatakan Mourinho memberikan informasi yang salah pada otoritas jasa pajak Spanyol pada tahun 2015. (din/cas)











































