Ronaldo terus dikejar otoritas pajak Spanyol setelah dia dituduh menggelapkan pajak sebesar 14,7 juta euro, atau setara dengan Rp 247,3 miliar, pada periode 2011-2014. Walau pada awalnya kerap menyangkal tuduhan, perwakilan dan pengacara Ronaldo sejak setahun terakhir diketahui tengah menegosiasikan pembayaran denda.
Beberapa waktu lalu Ronaldo dikabarkan sudah menerima vonis hukuman dua tahun penjara. Sementara soal denda yang harus dibayar masih dinegosiasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pajak Alasan Utama Ronaldo Pilih Juventus? |
Kabar terbaru, manajemen Ronaldo sudah mencapai kesepakatan untuk membayar denda penggelapan pajak 19 juta euro. Angka tersebut setara dengan sekitar Rp 320 miliar. Demikian dikutip dari Sky Sports.
Tapi Ronaldo hampir dipastikan tidak akan masuk penjara. Aturan di Spanyol menyatakan orang yang untuk pertama kali didakwa hukuman dua tahun penjara bisa menjalaninya dengan status hukuman percobaan.