Ancelotti Divonis Penjara 1 Tahun atas Kasus Penggelapan Pajak

Ancelotti Divonis Penjara 1 Tahun atas Kasus Penggelapan Pajak

Rifqi Ardita Widianto - Sepakbola
Kamis, 10 Jul 2025 03:00 WIB
Soccer Football - Copa del Rey - Final - FC Barcelona v Real Madrid - Estadio de La Cartuja, Seville, Spain - April 27, 2025 Real Madrid coach Carlo Ancelotti reacts REUTERS/Borja Suarez
Foto: REUTERS/Borja Suarez
Jakarta -

Pelatih Brasil Carlo Ancelotti divonis penjara satu tahun oleh pengadilan Spanyol. Ini menyangkut kasus penggelapan pajak semasa menangani Real Madrid.

Ancelotti didakwa menggelapkan pajak senilai 1 juta Euro dari gajinya. Itu terjadi pada 2014 dan 2015, di periode pertama masa kepelatihannya di Madrid.

Dalam persidangan pada awal April 2025 lalu, Ancelotti menegaskan tak pernah berniat mengecoh departemen keuangan. Pria Italia itu mengaku cuma melakukan saran yang diberikan klub dan para penasihatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukuman ini jauh lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa. Ancelotti sebelumnya dituntut pidana empat tahun sembilan bulan.

Atas hukuman ini, Ancelotti tidak akan benar-benar mendekam di penjara. Ia cuma harus membayar denda senilai 386.261 Euro, atau sekitar Rp 7,3 miliar.

ADVERTISEMENT

Hukum Spanyol menyatakan bahwa hukuman di bawah dua tahun untuk kasus non kekerasan, dengan pelaku tak punya catatan kriminal, tidak harus dipenjara. Ancelotti sudah melunasi pajak yang seharusnya dia bayar secara penuh pada Desember 2021.




(raw/mrp)

Hide Ads